Selamat Datang

Kaligrafi

Rabu, 03 Oktober 2012

apabila anakmu tidak sholat


Rasulullah saw. bersabda, "Pukullah anak-anakmu karena meninggalkan shalat pada usia sepuluh tahun dan pisahkan tempat tidur mereka (lelaki dan perempuan) pada usia sembilan tahun, dan kawinkanlah pada usia tujuh belas tahun jika memungkinkan." (HR Ibnus-Sunni dalam Awwalul Yaumi wal-Lail)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar